Sistem Informasi Desa Dawuhan Kulon
Pada hari jum'at (11/04/2025) Pemerintah Desa Dawuhan Kulon yang diwakili oleh koordinator PBB-P2 Desa mengikuti kegiatan sosialisasi pendistribusian SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2025 di Aula Kecamatan Kedungbanteng. Dawuhan Kulon terdapat sebanyak 2.571 SPPT yang akan didistribusikan ke wajib pajak. Pendistribusian akan segera dilaksanakan oleh petugas desa setelah SPPT PBB-P2 dikelompokan sesuai kepemilikan wajib pajak.
Wajib pajak dapat membayarkan PBB-P2 melalui pemerintah desa, agen laku pandai dan bank jateng dengan tanpa biaya admin, sedangkan pembayaran yang dilakukan di bank lain, kantor pos, minimarket maupun di e-commerce akan dikenakan biaya admin.