Sistem Informasi Desa Dawuhan Kulon
Syarat Penerbitan Akta Kelahiran
Kategori | Persyaratan | Jangka Waktu Penyelesaian |
Akta Kelahiran Baru | Surat keterangan kelahiran dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit Penolong Kelahiran KTP-el orangtua Kartu Keluarga FC Kutipan Akta Nikah/Perkawinan orang tua (menunjukkan aslinya) | 6 Hari |
Penerbian Akta Kutipan Ke-2 karena Hilang/Rusak/Kesalahan Redaksi Penulisan | Surat keterangan kehilangan dari kepolisian Kutipan akta yang diganti atau akta yang rusak jika ada atau fotokopinya Kartu Keluarga KTP-el Surat Nikah/Akta Perkawinan orangtua | 6 Hari |