Sistem Informasi Desa Dawuhan Kulon

shape

Penerbitan Akta Kelahiran

Syarat Penerbitan Akta Kelahiran


KategoriPersyaratanJangka Waktu Penyelesaian
Akta Kelahiran Baru

Surat keterangan kelahiran dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit Penolong Kelahiran

KTP-el orangtua 

Kartu Keluarga

FC Kutipan Akta Nikah/Perkawinan orang tua (menunjukkan aslinya)


6 Hari

Penerbian Akta Kutipan Ke-2 karena 

Hilang/Rusak/Kesalahan Redaksi Penulisan

Surat keterangan kehilangan dari kepolisian

Kutipan akta yang diganti atau akta yang rusak jika ada atau fotokopinya

Kartu Keluarga

KTP-el

Surat Nikah/Akta Perkawinan orangtua


6 Hari



Tulis Komentar