Sistem Informasi Desa Dawuhan Kulon

KPMD Desa Dawuhan Kulon

KPMD Desa adalah singkatan dari Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ini adalah seseorang atau sekelompok orang yang berasal dari masyarakat desa dan dipilih untuk membantu pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan pemanfaatan potensi desa.

Tugas dan Peran KPMD:

1. Fasilitator pembangunan desa – membantu menyampaikan informasi dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pembangunan.

2. Pemberdaya masyarakat – mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

3. Pendamping teknis – memberikan dukungan teknis dalam pelaksanaan program-program pembangunan.

4. Penghubung masyarakat dan pemerintah desa – menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah desa.


Tulis Komentar