Berita 09 Oct 2026 3 Dilihat

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Pemerintah Desa Dawuhan Kulon Gelar Penyuluhan Hukum Tahun 2026

Website Resmi Desa Dawuhan Kulon

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Pemerintah Desa Dawuhan Kulon Gelar Penyuluhan Hukum Tahun 2026

DAWUHAN KULON – Pemerintah Desa Dawuhan Kulon, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Desa Dawuhan Kulon Tahun 2026 pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Banyumas, Polresta Banyumas, Pemerintah Kabupaten Banyumas, Polsek Kedungbanteng, Koramil Kedunganteng, dan Kecamatan Kedungbanteng. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai hukum dan peraturan yang berlaku sesuai bidang masing-masing.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Dawuhan Kulon, Mahbub Kamal, serta para undangan yang terdiri atas Ketua RT dan RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kader kesehatan, dan berbagai tokoh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menaati peraturan perundang-undangan, mencegah permasalahan hukum, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, unsur pemerintahan, dan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berkeadilan.

Pemerintah Desa Dawuhan Kulon berharap penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran terhadap hak dan kewajiban hukum, serta mendukung terciptanya tata kehidupan desa yang tertib, aman, dan sejahtera.

Kategori: Artikel

Tulis Komentar