Sistem Informasi Desa Dawuhan Kulon

Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2025: Desa Dawuhan Kulon Raih Peringkat Istimewa

Dawuhan Kulon – Pemerintah Desa Dawuhan Kulon melaksanakan kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Tim penilai terdiri dari Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas, serta Dinas Sosial Kabupaten Banyumas. Penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap 5 komponen utama yang terbagi ke dalam 18 indikator penilaian, meliputi aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Kegiatan penilaian tersebut dihadiri oleh perangkat Desa Dawuhan Kulon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai unsur masyarakat, antara lain tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh perempuan. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam proses penilaian, Desa Dawuhan Kulon memaparkan berbagai inovasi dan praktik baik yang telah diterapkan, seperti keterbukaan informasi publik melalui media desa, pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, serta penguatan nilai-nilai integritas bagi aparatur pemerintah desa.

Berdasarkan hasil akhir penilaian, Desa Dawuhan Kulon berhasil meraih peringkat “Istimewa” dengan nilai 91. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung gerakan anti korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Pemerintah Desa Dawuhan Kulon berharap hasil penilaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan praktik pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Banyumas.

Tulis Komentar