Sistem Informasi Desa Dawuhan Kulon
Dawuhan Kulon, Kedungbanteng - Pada hari minggu (23/04/2025) Pemerintah Desa Dawuhan Kulon mengadakan Pelatihan Penanganan Kerawanan Sosial untuk meningkatkan kapasitas Linmas Desa. Kegiatan dilaksanakan dari siang hari dan ditutup dengan acara buka bersama oleh anggota Linmas, kades beserta perangkatnya, dan para narasumber yaitu babinsa, bhabinkamtibmas serta satpol pp kecamatan kedungbanteng.
Pelindungan Masyarakat (Linmas) adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memeliharan ketentraman dan ketertiban pada saat pemulihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara.
Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat meliputi kegiatan :
1. deteksi dan cegah dini;
2. pembinaan dan penyuluhan;
3. patroli;
4. pengamanan;
5. pengawalan;
6.penertiban;
7. penanganan unjuk rasa dan kerusuhan masa.
Pelindungan masyarakat antara lain dilakukan melalui pembantuan pencegahan dan penanggulangan bencana dan kebakaran, pembantuan keamanan masyarakat dan pembantuan kegiatan sosial kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.