Sistem Informasi Desa Dawuhan Kulon
Dawuhan Kulon – Pemerintah Desa Dawuhan Kulon menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 31 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana anggaran desa secara resmi dan memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.
Musdes dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga, guna menjamin proses musyawarah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dalam kegiatan ini, dibahas rancangan APBDes 2026 yang mencakup pendapatan desa, belanja rutin, belanja pembangunan, serta pembiayaan desa.
Sekretaris desa menjelaskan rencana penggunaan anggaran untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kegiatan sosial lainnya. Seluruh peserta Musdes memberikan masukan dan saran sehingga APBDes yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.
Musdes ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Dawuhan Kulon dalam menjalankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.