Sistem Informasi Desa Dawuhan Kulon
JENIS PELAYANAN DI DESA
Ada beberapa jenis pelayanan yang
dapat dilayani di Desa, meliputi :
1. Pelayanan
Administrasi Umum
Layanan ini
bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan
berbagai jenis surat yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa
jenis surat yang dapat dibuat di desa, antara lain :
a.
Surat Keterangan Ahli Waris
b.
Surat Pengantar Umum
c.
Surat Pengantar SKCK
d.
Surat Keterangan Tidak Mampu
e.
Surat Keterangan Penghasilan
f.
Surat Perizinan
g.
Dan surat keterangan lainnya.
2. Pelayanan
Administrasi Kependudukan
Pelayanan Administrasi
Kependudukan (Adminduk) yang dapat dilayani di Desa, meliputi :
a.
Pendaftaran Penduduk
-
Kartu Keluarga (Cetak Ulang, Perubahan Biodata,
Tambah Jiwa Usia >60 hari, Pisah Kartu Keluarga, Numpang Kartu Keluarga,
Cetak Biodata)
-
Perpindahan
-
Kedatangan
b.
Pencatatan Sipil
-
Akta Kelahiran WNI (Anak belum memiliki NIK) Usia
<= 60 hari
-
Akta Kelahiran WNI (Anak sudah memiliki NIK)
-
Akta Kematian
c.
Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)