Berita 28 Jul 2026 1 Dilihat

Desa Dawuhan Kulon Gelar Stand Pembayaran PBB, Permudah Warga Bayar Pajak

Website Resmi Desa Dawuhan Kulon

Desa Dawuhan Kulon Gelar Stand Pembayaran PBB, Permudah Warga Bayar Pajak

Dawuhan Kulon, 28 Juli 2026 — Pemerintah Desa Dawuhan Kulon, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, menyelenggarakan Stand Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai upaya memberikan kemudahan dan mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat.

Layanan pembayaran PBB tersebut dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Warung Kamal pada Senin, 20 Juli 2026, Pujasera Balidul Desa Dawuhan Kulon pada Selasa, 21 Juli 2026, dan terakhir di Rumah Bapak Tarwan (Ketua RW 03) pada Senin, 27 Juli 2026.

Penyelenggaraan stand pembayaran PBB ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB dengan lebih mudah dan dekat dari tempat tinggal. Layanan tersebut juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber penerimaan yang mendukung pembangunan. Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Dawuhan Kulon.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Dawuhan Kulon terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan dekat bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pemerintah Desa Dawuhan Kulon mengajak seluruh masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan desa.

Lunas PBB, Desa Maju, Masyarakat Sejahtera.

Tulis Komentar