Sistem Informasi Desa Dawuhan Kulon
Bapenda Banyumas Sosialisasikan Pembayaran PBB Online kepada 4 Desa di Kecamatan Kedungbanteng
Kedungbanteng, 15 Mei 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online yang diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari empat desa di Kecamatan Kedungbanteng, yaitu Desa Dawuhan Kulon, Kedungbanteng, Keniten, dan Dawuhan Wetan.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kedungbanteng dan bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai sistem pembayaran PBB secara digital. Para peserta diberikan penjelasan mengenai langkah-langkah penggunaan platform pembayaran online yang kini telah tersedia bagi masyarakat.
Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelibatan pemerintah desa dan BPD sangat penting dalam mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem digital ini. Ia juga menekankan bahwa sistem pembayaran online merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam pengelolaan pajak daerah.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para kepala desa dan BPD dapat menjadi penggerak utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar PBB secara tepat waktu.