Sistem Informasi Desa Dawuhan Kulon
Dawuhan Kulon, 18 Mei 2025 – Pemerintah Desa Dawuhan Kulon menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat pada Sabtu (17/5) bertempat di Balai Desa Dawuhan Kulon. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Forkopimcam Kecamatan Kedungbanteng, Pemerintah Kabupaten Banyumas, dan Kejaksaan Negeri Purwokerto. Acara dibuka oleh Kepala Desa Dawuhan Kulon yang menyampaikan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat desa.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membekali warga dengan pemahaman tentang berbagai persoalan hukum yang sering terjadi di desa. Salah satu materi yang menarik perhatian adalah bahaya permainan slot online, yang disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan. Warga diingatkan bahwa permainan slot termasuk perjudian yang dilarang dan dapat berdampak pada kehancuran ekonomi keluarga dan masalah hukum. Selain itu, dibahas pula materi tentang hukum pertanahan, warisan, kekerasan dalam rumah tangga, serta pentingnya transparansi dana desa.
Kenali Hukum, Jauhi Hukuman! Yes yes yes......